Sambungan.....
mari kita kaji serba sikit tentang dosa, sebelum itu pembaca harus mengenali terlebih dahulu mengenai dosa kecil dan dosa besar....
Fuqaha mengklasifikasi dosa berdasarkan syariat dalam dua kategori yaitu dosa besar dan dosa kecil. Allah swt. berfirman dalam surat al-Nisa’ pada ayat 31 yang berbunyi:
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (Surga).”
1. Dosa Besar
Pengertian dosa besar secara etimologis adalah setiap dosa yang balasan hukumannya besar. Para ulama dan ahli tafsir berbeda pendapat tentang batasan maksiat atau dosa besar. Beberapa pendapat itu antara lain adalah: [1]
a. Setiap maksiat yang diisyaratkan nas Alquran maupun sunah sebagai dosa besar, yang dibandingkan dengan dosa besar lainnya atau lebih besar lagi. Begitu pula maksiat yang secara rasional dianggap sebagai dosa besar kendati tidak ada nas khusus tentangnya. Umpamanya, dosa memfitnah yang diisyaratkan dalam Alquran, ”fitnah itu lebih besar dari pembunuhan”.
b. Setiap maksiat yang dinyatakan sebagai dosa besar berdasarkan sunah Rasulullah saw. secara eksplisit maupun implisit. Antaranya adalah syirik terhadap Allah, membunuh jiwa dengan alasan tidak benar, durhaka kepada kedua orang tua, sihir dan sebagainya yang dijelaskan.[2]
c. Ali bin Abi Thalhah berkata, ”semua yang diakhiri oleh Allah swt. dengan berbagai balasan seperti Neraka, murka, azab, laknat, atau setiap maksiat yang dinyatakan dalam nas Alquran sebagai dosa besar dan diancam siksa Neraka.”[3]
d. Setiap maksiat yang menjadi dosa besar bagi orang-orang yang bertakwa, para ulama, dan orang-orang cendekia, seperti mengolok-olok atau mempermainkan Alquran, tempat-tempat suci atau semua hal yang dianggap sakral.
e. Al-Dhahhak mengatakan dosa besar adalah setiap perbuatan yang diancam Allah dengan balasan Neraka serta sesuatu di dunia telah ditentukan hukumannya (hudud).[4]
f. Dosa-dosa yang tak terhapus dengan ketaatan menjalankan perintah salat lima kali sehari semalam. Hal ini seperti mana dijelaskan oleh Imam Nawawi yang berpendapat bahwa dosa yang tidak dileburkan dengan perbuatan amal baik dan ibadah wajib adalah dosa besar.[5]
g. Syekh al-Thibrisi mengatakan segala perbuatan yang dilarang Allah swt. adalah dosa besar. Ini sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Abbas dan lainnya mengatakan, ”Seluruh perbuatan maksiat termasuk dosa besar karena kekejiannya. Kendati ada dosa-dosa yang lebih besar ketimbang yang lainnya, namun tak ada dosa yang kecil, kendati dianggap kecil jika dibandingkan dengan dosa-dosa yang lebih besar dan (yang memiliki) ancaman hukuman yang lebih keras darinya.”
2. Dosa Kecil
Dosa kecil adalah dosa yang boleh terhapus oleh salat-salat wajib lima waktu, puasa ramadhan, ibadah haji, umrah, wudhu’ dan amalan-amalan kebaikan yang lain.[6] Ini sebagaimana firman Allah swt. dalam surah Hud pada ayat 114,
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.”
Lagi mengukuhkan hujah ini, ada hadis Nabi saw. memberitakan tentang keburukan terhapus dengan kebaikan sebagaimana telah diceritakan dalam kitab bersumber dari Abu Dzar Al-Ghifari[7] yang berbunyi:
اتبع السيئة الحسنة تمحها[8]
”Susulilah kejahatan (dosa) dengan kebaikan, semoga kebaikan itu dapat menghapuskannya.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi).
Ada beberapa contoh dosa kecil namun dipandang sebagian ulama sebagai dosa kecil yang lebih berat yaitu[9] mengenakan baju sutera oleh laki-laki, mendengar lagu-lagu yang merusakkan moral, bermain dadu, duduk-duduk bersama peminum khamar ketika mereka sedang meminumnya, duduk berduaan dengan seorang perempuan yang bukan mahram, atau melakukan dosa-dosa lain seumpama yang telah disebutkan.
Pada dasarnya, dosa dapat diampuni oleh Allah swt. bila disesali dan disertai dengan tekad untuk tidak mengulanginya lagi, sambil memohon ampunan kepada Allah swt. dan memohon maaf atas dosa yang telah dilakukan kepada mereka yang berkaitan dengan kezaliman yang telah dibuat.
Dosa pada asalnya kecil bertukar menjadi dosa besar...
Mengenai dosa kecil para ulama telah banyak berbeda pendapat. Antaranya Imam Ghazali mengatakan dalam kitabnya, ”tidak ada yang disebut dosa kecil dan dosa besar, karena setiap penentangan atau pembangkangan terhadap Allah adalah dosa besar.”[10] Di sini dapat disimpulkan kebanyakan ulama memandang dosa kecil sebagai dosa besar karena setiap dosa adalah pendurhakaan terhadap Allah.
Perlu diketahui bahwa ada perkara yang membuatkan dosa kecil menjadi besar yang dibahaskan oleh para ulama, antaranya adalah Imam Al-Ghazali:[11]
a. Maksiat yang dilakukan terus menerus.[12]
Dosa meskipun kecil sekiranya dilakukan terus menerus akan menjadi besar akhirnya. Ini dapat diumpamakan dengan tetesan air di atas batu secara terus menerus yang akhirnya batu akan terhakis, perbuatan jelek yang sedikit tetapi akhirnya berpengaruh dalam menyesatkan hati. Namun seandainya air dituang sekali saja, air tersebut tidak meninggalkan bekas sedikit pun. Hal ini sama juga dengan melakukan perbuatan baik secara terus menerus sekalipun hanya sedikit.
b. Meremehkan dosa. [13]
Setiap kali dosa dipandang besar oleh seorang hamba, maka di sisi Allah swt. dosa itu menjadi kecil. Sebaliknya apabila ia dipandang kecil atau remeh oleh hamba, maka di sisi Allah ia menjadi besar. Dosa dipandang besar apabila hati telah benci kepadanya untuk melakukan perbuatan tersebut. Adapun dosa kecil yang dilakukan karena tidak memiliki rasa malu, tidak peduli, tidak takut, dan meremehkannya bisa mengakibatkan perbuatannya menjadi besar, bahkan dosa besar yang berada pada tingkat paling tinggi.
c. Memperlihatkan kemaksiatan dan bangga dengan dosa yang dilakukan tanpa rasa bersalah.[14] Dosa yang kecil sekiranya dilakukan tanpa rasa bersalah adalah lebih buruk dari dosa besar yang dilakukan sekali namun ia merasa takut dan terus bertaubat.
d. Dilakukan dengan perasaan gembira dan aman, hal ini sama dengan orang yang merasa bangga dengan dosa. Sekiranya perasaan ini hadir, sebenarnya musibah yang lebih besar kepada dirinya yaitu Allah telah menghilang dan menggelapkan hidayah dalam hatinya sehingga ia benar-benar dalam kesesatan.
e. Dilakukan oleh orang alim yang menjadi anutan orang ramai.[15]
Kondisi seorang ulama dan orang yang mengetahui tentang agama perlu berhati-hati dalam tindakan agar tidak menjadi fitnah terhadap penyebaran Islam. Hal ini adalah karena mereka lebih gemar diteladani oleh masyarakat umum, lebih-lebih lagi masyarakat yang jahil tentang agama tetapi punya kesadaran mengamalkan Islam.[16] Sekiranya mereka melakukan dosa yang diikuti oleh masyarakat walaupun perbuatan tersebut kecil, kondisi inilah yang berubah menjadi dosa besar karena berlakunya kepincangan dalam pengamalan Islam sebagai cara hidup.
Dari keterangan-keterangan yang telah disebutkan, kini apa saja yang merupakan dosa besar dan dosa kecil telah diketahui dengan jelas. Namun di mata sebagian ulama tidak ada beda antara dosa besar dan kecil, pada mereka semua dosa itu besar, tidak ada satu pun dosa yang boleh dianggap remeh dan kecil.
[2]Al-Nawawi, Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi, (terj. Wawan Djunaedi Soffandi), Cet. I, (Jakarta: Mustaqiim, Oktober 2002), hal. 639.
[3]Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Al-Taubah Wal Inabah, (terj. Abdul Hayyie al-Katani dan Uqinu Attaqi: Taubat Kembali kepada Allah), (Jakarta: Gema Insani, 2006), hal. 232.
[4]Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Al-Taubah Wal Inabah…, hal. 232.
[5]Al-Nawawi, Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi…, hal. 648.
[6]Ibid.
[7]Abdullah Al-Qari Bin Salleh, 187 Pepatah Sabda Nabi saw.: Panduan Utama Siswa-siswi Islam, (Kuala Lumpur: Al-Hidayah Publications, 2007), hal. 2.
[8]Abi Daud Sulaiman bin Asy’ats, Sunan Abi Daud, Jilid II, (Beirut: Darul Fikri, 2003), hal. 362.
[10]Muhammad Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin: Kitab Al-Taubah, (terj. Muhammad Al-Baqir), Cet. I dan II, (Bandung: Karisma, 2003 dan 2004), hal. 64-65.
[11]Jamilah al-Mashriy, Tathhir al-Qulub Min Jarahat al-Zunud, (terj. Fauzi Faishal Bahreisy: Meraih Ampunan Ilahi, Metode Membersihkan Hati dari Kotoran Dosa), Cet. I, (Iskandariah: Darul Bayan, 1998), hal. 50-54.
[14]ibid....hal. 265.
[15]Muhammad Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, (terj. Moh. Zuhri, Muqoffin Muchtar dan Muqorrobin Misbah), Jilid VII, (Semarang: CV Al-Syifa’, 1994), hal. 226.
[16]Masyarakat yang bertaklid (masyarakat yang suka ikut-ikut dengan ulama tanpa ada ilmu).

0 comments:
Post a Comment